PENERIMAAN MURID BARU JALUR DOMISILI, AFIRMASI, DAN MUTASI TAHUN 2025
Dalam rangka memberikan kesempatan
yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan yang
berkualitas dan meningkatkan akses layanan pendidikan bagi murid, SMPN 1
Tanjung Bintang bermaksud melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Tahun Pelajaran 2025/2026
A. Jadwal
Pendaftaran Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi
1. Pengisian data secara Online melalui Link ; 12-14
Juni 2025
2. Pendaftaran dan penyerahan berkas ke sekolah ;
16-20 Juni 2025
3. Verifikasi dan validasi data; 21-23 Juni 2025
4. Pengumuman Penerimaan; 24 Juni 2025
5. Daftar Ulang; 24,25,26, dan 28 Juni 2025
6. Persiapan Tahun Ajaran Baru; 30 Juni-12 Juli
2025
7.
Awal Tahun Ajaran Baru; 14 Juli 2025
8.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah;
14-16 Juli 2025
B. Syarat Pendaftaran Jalur Domisili, Afirmasi,
dan Mutasi
1. Menyerahkan formulir pendaftaran yang telah di print dari pendaftaran daring
2. Akte
lahir/Surat Keteranan Lahir
3. Foto Kopi KTP ayah dan ibu
4.
Kartu Keluarga
5.
Pas Photo Berwarna Ukuran 3x4
6.
7. Asli dan copy kartu KIP/PKH/KKS/Kartu Penyandang Disabilitas
untuk JALUR AFIRMASI
8. Surat Penugasan dari Tempat Tugas Orang
Tua untuk JALUR MUTASI
9. Saat penyerahan berkas masukkan ke dalam Map
Jalur Domisili Map warna Biru
Jalur Afirmasi Map warna Kuning
Jalur Mutasi Map warna Hijau
C. Presentase Kuota
1. Domisili
50%, Berdasarkan Juknis SPMB Kabupaten Lampung Selatan wilayah yang bisa
mendaftar untuk jalur Domisili adalah:
a. Desa
Jatibaru
-
Dusun Sidodadi (RT 1, 2, 3, 4, 5, 6)
-
Dusun Tanjung Baru (RT
1, 2, 3, 4, 5, 6)
-
Dusun Kalirejo (RT 1,
2, 3, 4, 5, 6)
-
Dusun Tanjung Bintang
Pasar (RT 1, 2, 3, 4)
-
Dusun Tanjung Bintang
Pusat (RT 1, 2, 3, 4)
-
Dusun Tanjung Bintang
Tugu (RT 1, 2, 3, 4, 5, 6)
-
Dusun Totoharjo I (RT
1, 2, 3, 4, 5, 6)
-
Dusun Totoharjo II (RT
1, 2, 3, 4, 5, 6)
-
Dusun Kaliayu (RT 1, 2,
3, 4, 5, 6)
-
Dusun Tanjung Sari (RT
1, 2, 3, 4, 5, 6)
b. Desa
Serdang
-
Dusun 4A (RT 1, 2, 3,
4)
-
Dusun 4B (RT 1, 2, 3,
4, 5, 6)
-
Dusun 3A (RT 1, 2, 3, 4,
5, 6)
-
Dusun 3B (RT 1, 2, 3,
4)
-
Dusun Mekar Jaya (RT 1,
2)
-
Dusun Karang Asem (RT
1, 2, 3, 4)
-
Dusun 1A (RT 1, 2, 3,
4, 5)
-
Dusun Griya Industri
(RT 1, 2, 3, 4)
-
Dusun Griya Sejahtera
(RT 1, 2, 3, 4)
c. Desa
Jati Indah
-
Dusun Rengas Jaya A (RT
1, 2, 3)
-
Dusun Rengas Jaya B (RT
1, 2, 3)
-
Dusun Tugu Payung (RT
1, 2, 3)
-
Dusun Jati Rejo A (RT
1, 2, 3)
-
Dusun Jati Rejo B (RT
1, 2, 3)
-
Dusun Jati Wangi A (RT
1, 2, 3)
-
Dusun Jati Wangi B (RT
1, 2, 3)
-
Dusun Giri Mulyo (RT 1,
2, 3, 4)
-
Dusun Jati Sari (RT 1,
2, 3)
- Dusun Daton X (RT 1, 2, 3, 4)
Jika jumlah pendaftar melebihi presentase kuota yang telah ditetapkan maka seleksi akan dilakukan berdasarkan wilayah domisili terdekat dengan sekolah.
2. Afirmasi
20%
3. Prestasi
25%
4. Mutasi
5%
- Peserta Didik Lulus Ujian Sekolah (SD/MI/PAKET A)
- Usia Peserta Didik pada Tanggal 1 Juli 2025 Maksimal 15 Tahun
- Bagi Peserta Didik yang Berasal dari Luar Kab.Lampung Selatan Melampirkan Surat Pindah Rayon
- Pendaftar mengisi formulir secara daring, melalui link https://bit.ly/spmb25smpn1tanjungbintang (Link di buka tanggal 12 Juni 2025)
- Isi seluruh data yang ada di formulir daring, kemudian print untuk di lampirkan di berkas.
- Pendaftar dan Orang Tua hadir ke SMPN 1 Tanjung Bintang untuk menyerahkan berkas sesuai tanggal yang telah di tentukan (LIHAT TANGGAL DATANG DI FORMULIR YANG SUDAH DI CETAK)
- Saat penyerahan berkas harap membawa berkas Asli untuk di tunjukkan kepada panitia untuk validasi data. (Jalur domisili : KTP dan Kartu Keluarga Asli ; Jalur Afirmasi : kartu KIP/PKH/KKS/Kartu Penyandang Disabilitas Asli ; Jalur Mutasi : Surat Penugasan dari Tempat Tugas Orang Tua )